Palu, Sultengekspres.com – Pemeriksaan dalam tata kelola pemerintahan tidak boleh berhenti pada tahap evaluasi saja tanpa tindak lanjut yang nyata. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes saat membuka kegiatan Diklat Pengawasan Pemeriksaan Dampak Pelaksanaan Urusan Pemerintah Konkuren di Aula Sinergitas BPSDM, Senin (7/7/2025).

Mewakili Gubernur, Wagub menekankan bahwa setiap hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas inspektorat harus dijadikan dasar dalam melakukan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan.

“Jangan hanya berhenti sampai memeriksa tanpa ada tindak lanjut,” tegas Wagub.

Menurutnya, banyak temuan hasil pemeriksaan yang kerap kali tidak ditindaklanjuti, sehingga tidak membawa perubahan yang signifikan. Oleh sebab itu, pengawalan terhadap hasil pemeriksaan sangat penting untuk mendorong perubahan fundamental, khususnya dalam konteks pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren.

Diklat ini diikuti oleh aparatur pengawas di lingkungan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta pemahaman dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Urusan pemerintahan konkuren, yaitu urusan yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, meliputi sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Wagub menyebut bahwa dengan sinergi dan kolaborasi yang solid antara pusat dan daerah, pelaksanaan urusan-urusan tersebut dapat berjalan lebih efektif, sehingga berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan peningkatan layanan publik di Sulawesi Tengah.

“Diklat ini dalam rangka menyegarkan kembali dan menambah pengetahuan karena pemeriksaan itu sangat penting dalam pemerintahan,” tambahnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh peserta agar menjadikan pengawasan sebagai bagian tak terpisahkan dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Saatnya kita meningkatkan kinerja dan tunjukkan pada dunia kalau kita mampu,” dorongnya dengan semangat.

Dengan demikian, Pemprov Sulteng berharap agar seluruh perangkat pengawasan mampu menjalankan tugasnya secara maksimal, membawa dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.