Palu, Sultengekspres.com – Salah seorang warga Taipa Vatu Oge, kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sapri, saat anggota DPRD Kota Palu, Ulfa Saleh dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaksanakan reses di wilayah tersebut meminta agar jalan-jalan lingkungan yang telah rusak untuk di perhatikan.

Karena menurut Sapri, yang juga bekerja sebagai Satuan Pengaman (Satpam) di Wisata laut Taipa Beach, jalan-jalan lingkungan yang ada di wilayah tersebut sebagian banyak mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Dalam hal ini kami dari masyarakat meminta agar jalan-jalan yang ada di lingkungan Taipa Vatu Oge ini ada jalan yang berlubang-lubang. Untuk jalan di RT 5 yang sudah bagus, jadi kami minta agar bisa dipikirkan bagaimana caranya supaya jalan itu bisa baik,” pintanya.

Sapri juga mengeluhkan terkait Upah Minimum Regional (UMR), dimana masih banyak perusahan di wilayah tersebut yang menggaji karyawannya di bawah UMR.

Menurutnya, masih perusahan-perusahan yang beroperasi di wilayah tersebut tidak mematuhi aturan-aturan pemerintah tentang upah karyawan.

“Kami ini salah satu pekerja di sebuah perusahan, jadi kami minta agar bisa di fasilitasi,” pintanya.

Menjawab pertanyaan warga, anggota DPRD Kota Palu, Ulfa Saleh mengatakan, untuk perbaikan jalan yang menangani yakni Komis C DPRD Kota Palu, sementara komisinya yakni komisi A, hanya menangani terkait Pertanian, kependudukan, sosial dan pendidikan.

Namun dirinya berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Komisi C, yang memang menangani masalah jalan di Kota Palu.

“Kalau Masalah jalan itu bukan bagian dari komisi kami, tapi nanti akan sya sampaikan, karena yang menangani jalan itu di komisi C,” ujarnya.

Terkait UMR, Ulfa juga mengatakan bukan komisinya yang menanganinya, tetapi komisi B.

“Untuk upah bukan juga komisi kami yang menangani tetapi komisi B, tapi nanti akan saya sampaikan ke komisi B,” katanya.

Ulfa mengaku masih banyak perusahaan-perusahaan di kota palu yang ‘nakal’ dalam hal pemberian upah kepada karyawan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).

” Memang masih banyak perusahaan-perusahaan yang tidak memberikan upah sesuai standar pemerintah, ada THR yang hanya di bayarkan dengan dua botol minuman, saya juga tau itu,” ujarnya.

Dirinya menawarkan kepada masyarakat jika ingin agar perusahaan-perusahaan tersebut bisa melaksanakan apa yang di inginkan oleh pekerja harus membawa masalah tersebut ke dewan, yang tentunya dirinya juga akan memfasilitasinya.