Palu, Sultengekspres.com – Seksi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Sigi, sepanjang tahun 2025, telah mengungkap kasus Tindak Pidan Korupsi, baik dugaan Tipikor Dana Desa, maupun dugaan korupsi lainnya.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Sigi M. Apryadi, S.H., M.H, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palu, mengatakan, kasus-kasus tersebut baik yang telah dalam proses persidangan maupun yang masih dalam tahap penyelidikan, dan penyidikan.

Kata dia, terdapat 9 kasus uang ditangani Pidsus Kejari Sigi, 7 kasus yang masih dalam penyelidikan dan penyidikan yakni, sedangkan dia kasus lainya sedang dalam proses persidangan.

“Yang sudah di sidangkan yakni dugaan korupsi DD Desa Tanah Harapan, Palolo, Sigi, dengan kerugian negara Rp 632 juta, dengan terdakwa Jaeman R Yalisura, dugaan korupsi tahun 2017-2019, sekarang sedang di tahan di Rutan Maesa Palu,” ungkap Adi sapaan akrabnya, Senin (10/11).

Selain itu lanjut dia, ada kasus korupsi DD di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, kabupaten Sigi, dengan kerugian negara Rp 350 juta dan terdakwa berinisial AS (Kades) tahun 2023-204, dan terdakwa telah di tahan di Rutan Maesa Palu.