Palu, Sultengeskpres.com – Resonara menggelar diskusi bertajuk “Ngaji Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” pada Senin malam (16/02). Forum yang terbuka untuk umum ini dihadiri mahasiswa serta jajaran ketua lembaga kampus UIN Datokarama Palu, menandai komitmen bersama membangun ruang akademik yang lebih aman dan berperspektif gender.
Kegiatan ini merupakan inisiasi Muhammad Sadig, M.A., Hum., dosen UIN Datokarama Palu sekaligus pemerhati gerakan mahasiswa. Diskusi menghadirkan kolaborasi akademisi daerah dan pusat dengan menghadirkan Dr. Khalilah, M.Pd., CWC., CPLA., Ketua Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) di Fatayat NU yang juga dikenal sebagai aktivis perempuan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta Prof. Saifuddin Mashuri, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Datokarama Palu.
Fokus utama diskusi menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai tanggung jawab kolektif kampus dan masyarakat. Dalam pemaparannya, Prof. Saifuddin Mashuri menegaskan bahwa pemberdayaan tidak dapat dilepaskan dari moralitas pendidik di masa kini. Ia menekankan pentingnya sensitivitas terhadap isu pelecehan seksual di lingkungan akademik sebagai langkah awal menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak.
Menurutnya, perlindungan tidak boleh berhenti pada tataran wacana. Diperlukan keberanian dan komitmen bersama untuk mencegah serta menindak setiap bentuk kekerasan. Ia juga mengingatkan agar seluruh elemen kampus tidak hanya vokal terhadap dugaan pelecehan oleh dosen, tetapi juga berani bersuara ketika pelanggaran terjadi di lingkaran mahasiswa sendiri. Upaya ini dinilai sebagai fondasi membangun budaya kampus yang adil dan berperspektif gender.
Pandangan tersebut diperkuat Muhammad Sadig yang mengkritik lemahnya peran organisasi mahasiswa dalam mengawal isu internal. Ia menyinggung fenomena “menteri gender” di kampus yang dinilai belum mampu mengungkap pelaku pelecehan di lingkungannya sendiri, sehingga pemberdayaan sering kali berhenti pada simbolik tanpa keberanian tindakan nyata.
Sementara itu, Dr. Khalilah membagikan pengalaman mengenai mekanisme kebijakan di Komisi X DPR RI. Ia menjelaskan bahwa kebijakan pendidikan memiliki keterkaitan erat dengan perlindungan perempuan dan anak. Pendidikan yang inklusif dan berkeadilan, katanya, akan menentukan sejauh mana hak-hak kelompok rentan dapat terpenuhi.
Ia mendorong mahasiswa menjadi agent of change yang melek politik dan kritis terhadap perubahan regulasi, termasuk revisi undang-undang yang berdampak pada perlindungan perempuan dan anak.
“Mahasiswa harus bijak mengawal peraturan hari ini, jangan sampai tidak melek akan kebijakan yang berubah,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Dr. Khalilah juga menyoroti prioritas anggaran negara. Program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), menurutnya, tetap harus diimbangi perhatian serius terhadap anggaran pendidikan dan program perlindungan perempuan serta anak agar tidak terjadi pergeseran prioritas yang merugikan kelompok rentan.
Diskusi ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang tukar gagasan, tetapi juga melahirkan langkah konkret, seperti penguatan sistem pelaporan, edukasi kesadaran gender, serta kolaborasi lintas lembaga di lingkungan FTIK UIN Datokarama Palu. Sinergi yang dibangun melalui Resonara bersama para akademisi dan aktivis perempuan dinilai sebagai langkah strategis memperkuat gerakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Sulawesi Tengah.
Secara keseluruhan, forum ini menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bukan sekadar agenda tambahan, melainkan bagian integral dari misi pendidikan dan gerakan mahasiswa itu sendiri.





Tinggalkan Balasan