Palu Sultengekspres.com — Anggota DPRD Kota Palu Daerah Pemilihan (Dapil) II Palu Utara–Tawaeli, Ulfa, A.MA.Pust., menggelar kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Caturwulan II Masa Persidangan Tahun 2026 untuk Masa Jabatan 2024–2029.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Kayumalue Pajeko, Kecamatan Palu Utara, tersebut menjadi momentum bagi Ulfa untuk bersilaturahmi sekaligus mendengarkan secara langsung berbagai keluhan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Tak hanya menyerap aspirasi, Ulfa juga menunjukkan dukungan nyata terhadap kegiatan sosial, kemasyarakatan, dan olahraga warga. Dalam kesempatan tersebut, ia menyerahkan sejumlah bantuan, di antaranya satu unit sound system, bola voli untuk komunitas Mombine Kaili Paluta, serta bola kaki bagi masyarakat sekitar.

Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang berbagai aktivitas masyarakat, khususnya kegiatan olahraga dan kemasyarakatan yang melibatkan warga di wilayah Palu Utara.

Warga Soroti Lampu Jalan hingga Abrasi Pantai

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Palu.

Salah satu aspirasi yang mencuat adalah kebutuhan penerangan jalan umum (PJU). Warga berharap fasilitas lampu penerangan dapat ditambah di sejumlah titik untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat beraktivitas pada malam hari.

Selain itu, masyarakat pesisir juga menyampaikan kekhawatiran terkait abrasi pantai yang terus mengikis garis pantai. Mereka berharap pemerintah dapat mengambil langkah penanganan sebelum dampaknya semakin meluas dan mengancam kawasan permukiman maupun aktivitas masyarakat pesisir.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah kondisi infrastruktur Jalan Randelele, termasuk persoalan luapan banjir yang berulang kali terjadi di kawasan tersebut. Warga berharap adanya solusi yang lebih permanen, baik melalui perbaikan infrastruktur maupun sistem penanganan drainase dan aliran air.

Ulfa: Aspirasi Warga Akan Dikawal

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ulfa menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan melayani masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa amanah sebagai anggota DPRD bukan sekadar menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan.

Ulfa bahkan menegaskan kesiapannya untuk melayani masyarakat selama 24 jam.

Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan warga merupakan amanah yang harus diperjuangkan dan tidak boleh berhenti hanya pada forum reses.

Dengan niat tulus dan ikhlas, Ulfa berkomitmen untuk mengawal, memperjuangkan, serta menyuarakan aspirasi masyarakat melalui forum pembahasan anggaran maupun rapat kerja bersama Pemerintah Kota Palu.

Ia berharap aspirasi yang telah dihimpun dalam reses tersebut dapat menjadi bahan perjuangan bersama untuk mendorong pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya warga Palu Utara dan Tawaeli.

Bagi Ulfa, reses bukan sekadar agenda rutin kedewanan, melainkan ruang untuk memastikan suara masyarakat benar-benar terdengar dan diperjuangkan dalam proses pengambilan kebijakan di pemerintahan.