Palu, Sultengekspres.com – Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah bersama Aliansi Rakyat Honorer Bersatu Kota Palu, mendatangi Kantor Komnas HAM Sulteng untuk menuntut kepastian status kepegawaian, honorer yang tidak diangkat oleh pemerintah Kota Palu, melalui KemenPAN-RB.

Aksi tersebut menjadi kelanjutan dari somasi yang di layangkan kepada Wali Kota Palu, namun hingga kini belum mendapat respons resmi.

Direktur SPHP Sulteng, Moh. Raslin mengatakan, massa aksi mendatangi Komnas HAM untuk meminta dukungan atas perjuangan honorer yang terancam kehilangan kesempatan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Kami sudah melakukan somasi kepada Wali Kota Palu, tapi sampai sekarang belum ada respons. Karena itu kami turun aksi lagi,” kata Raslin, Selasa (9/12/2025).

Menurut Raslin, dalam aksi tersebut, perwakilan honorer sempat ditemui Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palu. Sementara Wali Kota sedang tidak berada di tempat.

“Inspektorat dan BKD mewakili Wali Kota dan menjadwalkan pertemuan untuk menindaklanjuti somasi kami,” ujarnya.

Ia menegaskan, aksi-aksi yang dilakukan para honorer tersebut karena waktu yang tersisa sangat sempit, pasalnya kebijakan pemerintah pusat telah menutup portal pendaftaran formasi ASN.

“Formasi sudah ditutup. Waktunya tinggal 21 hari menuju 31 Desember 2025. Kalau lewat tanggal itu, sudah tidak bisa lagi. Waktu yang tersisa ini yang mau kami genjot,” tegas Raslin.

Menurut Raslin, saat massa aksi mendatangi kantor Komnas HAM, ketua Komnas HAM memberi respon dan siapa terlibat langsung dalam proses advokasi bagi 1.171 honorer Kota Palu yang menggantungkan nasib mereka untuk menjadi ASN.

“Komnas HAM memberi respons positif dan siap mendampingi pertemuan dengan Wali Kota untuk membahas langkah-langkah yang akan ditempuh,” jelasnya.

Raslin mengatakan, dikuncinya portal pengusulan tenaga honorer oleh Kementerian PAN-RB, maka 1.171 tenaga honorer terancam kehilangan peluang pengangkatan.

“Portalnya sudah dikunci. Akses formasi ke ASN sudah ditutup, jadi 1.171 honorer ini terancam tidak bisa lagi diformasikan,” kata Raslin.

Sehingga lanjut dia, SPHP dan perwakilan honorer berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional.

“Kami akan bertemu Wali Kota, Inspektorat, BKD, dan Komnas HAM. Setelah itu kami akan menjadwalkan ke Jakarta untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto. Kami minta Presiden membuka kembali link portal ASN oleh Kemenpan-RB, karena hanya itu satu-satunya solusi,” tegasnya.

Raslin mengungkap adanya dugaan ketidakadilan dalam proses pengangkatan honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Dimana kata dia, ada yang telah mengabdi selama 20 tahun tapi belum diangkat, sementara ada yang baru dua tahun bisa di angkat dan dilantik ,sehingga mengundang polemik karena ada perlakuan yang tidak adil.

“Jika upaya dialog terus menemui jalan buntu, SPHP membuka opsi gugatan hukum. Kemungkinan kami akan melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika masih ada kebuntuan. Tapi itu bukan solusi utama, kuncinya kami ingin bertemu Presiden agar lahir solusi terbaik,” pungkas Raslin.