Palu, Sultengekspres.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menggelar sosialisasi layanan perseroan perorangan di Hotel Helsinki, Kota Palu, pada Selasa pagi (14/11/2023).

Acara ini diikuti oleh 35 peserta, mayoritas merupakan pelaku industri kecil, dengan tujuan memberikan motivasi dan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pendaftaran usaha mikro kecil menengah (UMKM) berbadan hukum. Layanan perseroan perorangan dijadikan solusi untuk memfasilitasi pendaftaran usaha mikro kecil menengah.

Sebagai narasumber utama, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Kasubid AHU) Indra Ds. Gommo menyampaikan bahwa kegiatan ini telah berhasil memproses pendaftaran PT Perorangan untuk 7 pelaku usaha. Indra juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kerja sama yang sangat baik antara Kemenkumham dan Disperindag Sulteng.

“Ada 7 pelaku usaha yang kami proses untuk mendaftarkan PT Perorangannya, tentu ini menjadi penguat kolaborasi kita bersama pemerintah daerah, kita fokus membangun bangsa ini bersama,” ujar Indra yang didampingi oleh stafnya.