Dengan harga pembelian yang mengacu pada aturan yang berlaku, beras yang diserap Bulog dihargai Rp12.000 per kilogram dengan syarat kualitas.

Standar yang ditetapkan mencakup derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah (broken) maksimal 25 persen, dan menir maksimal 2 persen.

Selain itu, setiap beras yang diterima harus melalui pemeriksaan kualitas oleh Petugas Pemeriksa Kualitas (PPK), memastikan produk memenuhi kriteria sebelum masuk ke gudang Bulog.

Upaya penyerapan ini tidak hanya mendukung petani lokal tetapi juga menjadi langkah penting dalam pencapaian swasembada pangan di Sulawesi Tengah.