Palu, Sultengekspres.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tengah menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (DKPA) bagi 10 calon advokat, Selasa (3/11/2026), di salah satu hotel di Kota Palu.
Kegiatan yang berlangsung selama lima hari tersebut menghadirkan sejumlah pemateri dari kalangan akademisi, praktisi hukum, serta unsur lembaga peradilan. Para peserta akan mendapatkan pembekalan terkait profesi advokat sebelum nantinya terjun langsung memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Sejumlah akademisi Universitas Tadulako (Untad) yang menjadi pemateri di antaranya Prof. Dr. Aminuddin Kasim, SH., MH., Dr. Tafif, SH., MH., Dekan Fakultas Hukum Untad Dr. Awaludin Magazali, SH., MH., serta Ketua Program Studi Magister Hukum Untad Dr. Erlan Ardiyansyah, SH., MH.
Selain itu, materi juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Ketua Dewan Pengawas DPD KAI Sulteng Bahal Simangunsong, SH., MH., serta sejumlah pemateri lainnya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP KAI, Riswanto Lasdin, SH., MH., turut hadir sebagai pemateri. Dalam kesempatan tersebut, ia membawakan materi mengenai asal-usul dan sejarah lahirnya Kongres Advokat Indonesia sebagai organisasi profesi advokat yang dibentuk melalui kongres.
Ketua DPD KAI Sulawesi Tengah, Dr. Kaharuddin Syah, SH., MH., mengatakan bahwa 10 peserta DKPA tersebut berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
“Calon advokat ada dari Kota Palu, Kabupaten Banggai (Luwuk), Banggai Kepulauan (Bangkep), Kabupaten Tojo Una-Una (Ampana), dan Poso,” ujarnya saat ditemui usai membuka kegiatan DKPA.
Menurut Kaharuddin, pelaksanaan DKPA bertujuan meningkatkan integritas dan profesionalisme calon advokat. Pendidikan tersebut menjadi bekal penting agar calon advokat memahami tugas, tanggung jawab, serta etika profesi sebelum menjalankan praktik kepengacaraan.
“Selain itu, kegiatan ini juga merupakan amanat undang-undang. Sebelum terjun ke lapangan sebagai seorang advokat, seseorang harus terlebih dahulu mengikuti pendidikan profesi,” jelasnya.
Ia menambahkan, KAI sebagai salah satu organisasi advokat terus berupaya eksis dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bersifat ilmiah dan edukatif. Salah satunya melalui pendidikan bagi masyarakat yang telah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dan ingin menekuni profesi advokat.
Lebih lanjut, Kaharuddin menjelaskan bahwa kegiatan DKPA DPD KAI Sulteng dilaksanakan melalui kerja sama dengan Universitas Tadulako dan Universitas Muhammadiyah Palu, khususnya fakultas hukum.
Menurutnya, kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan profesi advokat.
“Kegiatan ini memang dipersyaratkan karena perguruan tinggi memiliki prioritas unggul dalam penyelenggaraan pendidikan dan organisasi profesi di daerah,” ungkapnya.
Kegiatan pembukaan DKPA tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri Palu, perwakilan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, serta sejumlah undangan lainnya. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Wasekjen DPP KAI Riswanto Lasdin, SH., MH.
Kaharuddin menyebutkan, DKPA akan berlangsung hingga Sabtu, 7 November 2026. Setelah seluruh rangkaian pendidikan selesai, para peserta akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni pelantikan dan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi.
“Setelah kegiatan ini selesai, akan dilanjutkan dengan pelantikan dan penyumpahan di Pengadilan Tinggi. Kita upayakan pada Desember 2026 mereka sudah disumpah,” pungkasnya.
Ia berharap melalui pendidikan tersebut, para calon advokat dapat menjadi penegak hukum yang berintegritas, profesional, serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.





Tinggalkan Balasan