Sigi, Sultengekspres.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi tengah melaksanakan pendataan terhadap lembaga-lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Sigi.
Kegiatan ini dilakukan melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) dengan fokus utama pada pendataan lembaga pendidikan formal, khususnya Taman Kanak-Kanak (TK).
Pendataan ini bertujuan untuk menyelaraskan program Satu Data Pemerintah Kabupaten Sigi dalam mendukung pembangunan dan penataan administrasi pendidikan di daerah.
Selain itu, pendataan ini juga berfungsi sebagai proses penjaringan dan verifikasi bagi lembaga-lembaga pendidikan yang memenuhi syarat untuk dialihkan statusnya menjadi lembaga pendidikan negeri.
Salah satu wilayah yang menjadi fokus pendataan adalah Kecamatan Pipikoro, di mana tim pendataan melakukan pencatatan terhadap beberapa lembaga PAUD dan TK. Tim pendataan terdiri dari Kepala Bidang PAUD dan PNF, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, serta beberapa staf dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, Anwar, S.Sos., MM., menyampaikan harapannya agar pendataan ini dapat memberikan manfaat yang besar dalam peningkatan mutu serta pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Sigi. Menurutnya, dengan data yang akurat dan terverifikasi, program pembangunan pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Pendataan ini bukan hanya untuk memastikan lembaga pendidikan terdata dengan baik, tetapi juga sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sigi. Dengan sistem data yang tertata, kami berharap dapat memberikan kebijakan yang lebih tepat guna,” ujar Anwar.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi berharap bahwa pendataan kelembagaan ini dapat terus berlanjut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta mewujudkan sistem pendidikan yang lebih tertata dan terintegrasi di Kabupaten Sigi.
Tinggalkan Balasan