Julianer menambahkan, pihaknya akan mengawal proses hukum yang telah lebih dulu melaporkan Fuad Plered oleh beberapa ormas di Kota Palu ke Polda Sulteng.
“Kasus ini sudah dilaporkan oleh beberapa Ormas di Kota Palu, ke Polda Sulteng, maka dari itu sebagai aktifis hukum kami akan melakukan pengawalan hingga kasus ini benar benar di tangani dengan baik,” jelasnya.
Dirinya juga meminta kepada penyidik Polda Sulteng, agar dapat memproses kasus tersebut hingga ke penuntutan.
Julianer menegaskan, seharusnya Fuad Plered sebelum membuat pernyataan penghinaan dan penistaan agama, terlebih dahulu mencari tau apa yang sudah di perbuat oleh guru tua di Indonesia, khususnya di bagian timur.
“Guru tua itu juga berjuang melawan penjajahan Belanda di Indonesia melalui pendidikan untuk mencerdaskan rakyat Indonesia, jadi sangat wajar kalau guru tua di angkat sebagai pahlawan nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Pengurus Besar Alkhairaat pusat Palu, telah melaporkan Fuad Plered ke Polda Sulteng, karena telah melakukan pendataan agama, dan juga penghinaan terhadap guru tua, hanya karena masyarakat dan pemerintah Sulteng, menginginkan agar guru tua menjadi pahlawan nasional, karena perjuangannya yang telah berjuang melawan penjajahan Belanda, melalui pendidikan, di Indonesia bagian Timur.
Tinggalkan Balasan