Palu, Sultengekspres.com – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng, Julianer Aditya Warman.SH, mengutuk pernyataan Fuad Plered yang menghina Guru Tua, SIS Al Jufri, terkait pahlawan nasional.

Menurut Julianer, pernyataan Fuad Plered, sama halnya dengan melakukan penistaan agama, dan menyakiti hati abnaul khairat di Indonesia, khusunya di Kota Palu, Sulteng.

“Sebagai abnaul khairat yang juga Direktur LBH Sulteng saya mengutuk keras pernyataan Fuad Plered, yang sudah menghina ulama besar Indonesia bagian timur ini, karena pernyataan itu telah menistakan agama Islam,” tendas Julianer kepada Sulteng Ekspres.com, Kamis (27/3/2025) di ruang kerjanya.

Kata Julianer, pernyataan Fuad Plered yang di sebarkan melalui media sosial, merupakan tindakan bodoh dan tidak berdasar.

Sebab lanjut Julianer, pengangkatan guru tua sebagai pahlawan nasional, sudah melalui mekanisme dan prosedur perundangan undangan yang berlaku.

“Menurut kami, tindakan penghinaan yang di lakukan oleh Fuad Plered, sangat keliru dan melanggar hukum, makanya kami sangat mengecam tindakan yang tidak berdasar itu,” ujarnya.