Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola kepada sejumlah media usai Rakor mengatakan, DPRD akan kembali menggelar kegiatan serupa dengan mengundang stakeholder terkait Pemkot Palu.
“Sesuai rapat tadi (Kemarin-red) akan ada rapat lanjutan yang tentunya kita akan mengundang stakeholder- stakeholder dari OPD-OPD terkait yang ada di Pemkot,” ujar Rico.
Kata Rico, sebelum mengundang stakeholder- stakeholder tersebut pihakya bersama Polresta Palu akan membuat poin-poin yang menjadi kendala di lapangan yang kemudian akan di bahasa kembali pada rapat lanjutan tesebut.
Menurutnya untuk menerapkan tindakan apa terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang telah tertangkap, pihaknya akan mengkaji kembali apakah dapat diterapkan sesuai hukum yang berlaku atau tidak.
“Untuk itu harus ada ada Perda atau Perwali yang mengatur. Makanya kita tidak bisa mengambil keputusan atau kebijakan saat ini, tapi kita akan lakukan pembicaraan selanjutnya dengan stakeholder-stakeholder tersebut,” terangnya.
“Kita tau itu nantinya ada pro dan kontra nya, jadi harus dikaji kalau kita mau lakukan itu apakah bisa atau tidak,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan