Palu, Sultengekspres.com – Rencana pembentukan kembali Panitia Khusus (Pansus) Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) pascabencana 28 September 2018 kembali mencuat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu.
Wacana tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan warga penyintas yang masih menempati hunian sementara (huntara), Selasa (10/2), di ruang sidang utama DPRD.
Usulan pembentukan Pansus disampaikan oleh anggota dewan Ratna Sari Agan dan Alfian Caniago di hadapan pimpinan rapat, Ketua DPRD Rico A. Djanggola. Keduanya menilai, hingga kini masih banyak persoalan rehabilitasi dan rekonstruksi yang belum tuntas, khususnya menyangkut kepastian hunian tetap bagi warga terdampak gempa, tsunami, dan likuifaksi 2018.
Ratna Sari Agan menegaskan, pembentukan kembali Pansus merupakan langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pascabencana yang masih membelit masyarakat Kota Palu. Menurutnya, DPRD harus mengambil peran aktif agar penanganan tidak berlarut-larut.
“Kita perlu membentuk kembali Pansus Rehab Rekon agar seluruh persoalan pascabencana bisa dituntaskan secara terukur dan jelas,” tegasnya.
Senada dengan itu, Alfian Caniago mengungkapkan bahwa pembahasan terkait Pansus Rehab Rekon sebenarnya sudah pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, melihat kondisi terkini, ia menilai pembentukan ulang pansus menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk memperjuangkan hak-hak penyintas yang hingga kini belum memperoleh hunian tetap.
Alfian juga menyoroti polemik Huntara Hutan Kota. Ia menjelaskan bahwa lokasi pembangunan huntara tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Meski demikian, ia memastikan DPRD dan Pemerintah Kota Palu tidak akan lepas tangan jika warga diminta angkat kaki tanpa solusi yang jelas.
“Walaupun itu kewenangan provinsi, kami di Kota Palu tidak boleh membiarkan warga kehilangan tempat tinggal. Negara harus hadir memberi perlindungan dan kepastian,” ujarnya.
Lebih jauh, Alfian menekankan bahwa pembentukan Pansus tidak boleh setengah hati. Ia berharap seluruh anggota dewan memberikan dukungan penuh agar pansus dapat bekerja efektif dan tidak sekadar menjadi formalitas.
“Kalau memang sepakat membentuk Pansus, maka harus direspons serius oleh semua anggota. Tanpa dukungan bersama, Pansus tidak akan berjalan maksimal,” tandasnya.
Rencana ini pun menjadi harapan baru bagi para penyintas, agar penanganan Rehab Rekon yang telah berjalan hampir delapan tahun sejak tragedi 2018 benar-benar menemukan titik terang.





Tinggalkan Balasan