Morowali, sultengekspres.com – Forum Masyarakat Lingkar Tambang (FMLT) dari Morowali mendesak PT Vale Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan hak masyarakat di wilayah operasionalnya.
Dalam rilis resmi yang disampaikan oleh koordinator lapangan FMLT, Eki, sejumlah tuntutan diajukan terkait penyelesaian sengketa lahan, penghentian intervensi pada aktivitas masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan transparansi perusahaan.
Salah satu tuntutan utama FMLT adalah agar PT Vale menghentikan intervensi terhadap aktivitas masyarakat, khususnya pemanfaatan hutan untuk berkebun.
Mereka menekankan bahwa perusahaan tidak seharusnya menjalankan kegiatan di area perkebunan produktif sebelum terjadi penyelesaian pembebasan lahan yang adil, terutama di wilayah Kilo 3.

“Jangan ada kegiatan perusahaan di atas tanah yang masih bermasalah sebelum kesepakatan tercapai dengan pemilik sah,” tegas Eki.
Selain persoalan lahan, FMLT mengkritisi program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale yang dianggap belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Mereka mendesak perusahaan untuk meningkatkan program pemberdayaan ekonomi, khususnya di sektor pertanian, dengan menyediakan fasilitas dan dukungan nyata bagi para petani.
Tuntutan ini mencakup prioritas bagi usaha mikro masyarakat, seperti unit kendaraan, penginapan, kos-kosan, usaha katering, produk lokal, dan pengadaan material untuk proyek pembangunan.
FMLT juga meminta agar sistem tender di 13 desa binaan PT Vale berjalan secara transparan dan adil, serta memprioritaskan subkontraktor lokal, sementara kendaraan non-lokal segera dipulangkan.
Tuntutan yang disuarakan FMLT merupakan wujud kepedulian terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak oleh aktivitas pertambangan PT Vale.
Masyarakat berharap agar perusahaan segera merespons dan mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan ini, demi terciptanya lingkungan operasional yang adil dan mendukung keberlanjutan ekonomi lokal.
Tinggalkan Balasan