“Tanpa kemampuan tersebut, akan sulit memastikan Bank Sulteng dikelola secara profesional dan transparan,” katanya.

GEBRAK juga mendesak OJK untuk bersikap tegas dan tidak terlibat dalam praktik yang melanggar aturan dalam proses seleksi ini. Menurut Bambang, Bank Sulteng adalah milik masyarakat Sulawesi Tengah, sehingga setiap keputusan terkait harus mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Bank Sulteng bukan milik individu atau kelompok tertentu. Ini adalah bank milik rakyat, dan di dalamnya ada uang rakyat. Oleh karena itu, OJK harus memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan aturan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Bambang.

Lebih jauh, GEBRAK juga memperingatkan manajemen Bank Sulteng untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan bank tersebut. “Kami tidak ingin melihat ada pihak yang memanfaatkan posisi untuk mengambil keuntungan pribadi atau menggunakan cara-cara tidak patut dalam mengelola bank ini,” tambah Bambang.

Bambang menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa GEBRAK akan terus memantau perkembangan ini.

“Masyarakat Sulawesi Tengah kini semakin kritis. Jika ada pelanggaran, kami siap mengambil langkah protes hingga aksi untuk memastikan Bank Sulteng dikelola dengan baik,” pungkasnya.