Palu, Sultengekspres.com – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur, dr. Reny Lamadjido, menggelar audiensi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng di Ruang Kerja Gubernur pada Kamis (6/3/2025).
Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Edy Suharto, ini membahas strategi optimalisasi pengelolaan pajak daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyoroti pentingnya pemungutan pajak dari perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Tengah, khususnya di Morowali dan Morowali Utara.
Ia membandingkan penerimaan pajak daerah dengan Kalimantan Timur yang mampu menyerap pajak perusahaan hingga Rp6 triliun, sedangkan Sulawesi Tengah masih jauh di bawah angka tersebut.
Salah satu sumber pajak yang dinilai belum dimaksimalkan adalah pajak kendaraan operasional perusahaan.
“Kami ini punya dana bagi hasil yang sangat kecil. Setiap kali berbicara soal pajak, selalu ada alasan investasi, seakan-akan kita tidak punya keberanian untuk menagih hak kita sendiri. Tapi kemarin Pak Prabowo sudah bilang, jangan takut. Kalau perlu, investasi harus lebih tegas aturannya agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah,” tegas Anwar Hafid.
Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov Sulteng dan BPKP untuk memastikan bahwa perusahaan yang memiliki kewajiban pajak dapat membayarnya dengan jujur dan transparan.
“Kita harus bersinergi dengan BPKP agar potensi pajak benar-benar masuk ke kas daerah. Tidak boleh ada celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajibannya. Ini bukan hanya soal pemasukan daerah, tetapi juga tentang keadilan bagi masyarakat yang harus merasakan manfaat dari investasi yang masuk ke Sulteng,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Sulteng, Edy Suharto, mengungkapkan bahwa terdapat potensi penerimaan daerah sebesar Rp6-8 miliar yang belum terealisasi.
Tinggalkan Balasan