Sementara itu, warga Desa Soulowe, Kecamatan Dolo, Kabupaten Subang Sigi, yang hadir pada sidang tersebut, menegaskan, politisasi desa yang di pamerkan keluarga pelapor, sangat tidak beretika.
“Kami pegawai syara dan imam masjid utama Desa Soulowe, menyatakan sikap, bahwa kasus ini ada unsur dendam politik dari kalahnya pencalonan kepala desa,” ungkap salah seorang warga Desa Soulowe yang juga Imam masjid utama di desa tersebut.
“Padahal almarhum kakaknya anak itu (pelapor) pernah bilang ke saya jika adeknya berbohong dipersidangan tidak akan di penjara,” kata salah seorang warga lainnya yang tidak ingin di sebut identitas nya.
Menurut warga, kasus yang menimpa Kades Soulowe hanya sebuah rekayasa, akibat dari sakit hati salah seorang calon yang merupakan kakek dari pelapor yang kalah dalam Pilkades Soulowe beberapa waktu laalu.
“Kami sangat yakin kalau kepala desa pak Warham hanya ditumbalkan akibat sakit hati dari pihak yang kalah yaitu Basir yang masih paman dari pak kades,” ungkap warga.
“Ada upaya licik yang dilakukan oleh Basir dengan membuat tanda tangan petisi yang dipalsukan” kata salah satu warga bernama Mega
Sementara itu salah seorang para legal yang tergabung dalam tim kuasa hukum Kades Soulowe, Surya Dhika Anggraini. SS. MM. C.AP mengaku kecewa dengan sikap pelapor yang tidak berkomitmen dalam kasus tersebut.
“Sata sebagai paralegal pendamping hukum yang tergabung dalam tim hukum sangat kecewa dangan adanya sikap yang tdk komitmen dengan laporan, sudah beberapa kali saksi-saksi dari pelapor mangkir terus dipersidangan, namun demi menghormati keputusan hakim, kami dari tim kuasa hukum memberi kesempatan 1 kali lagi kepada pelapor dan JPU untuk menghadirkan saksi-saksinya,” kata Surya.
Tinggalkan Balasan