Jakarta, sultengekspres.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), organisasi startup media siber terbesar di dunia versi Kementerian Pariwisata RI dan Museum Rekor Indonesia (MURI), sukses menggelar Konvensi Nasional pada Jumat, 25 Juli 2025.
Bertempat di The Jayakarta Hotel, Jakarta, acara bergengsi ini mengusung tema vital : “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045“. Tema ini selaras dengan cita-cita besar bangsa untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju dan berdaulat di usianya yang ke-100 tahun.
Konvensi ini dihadiri oleh jajaran tokoh penting dari berbagai institusi, menunjukkan komitmen lintas sektor dalam mendukung peran media siber. Perwakilan dari institusi penegak hukum turut hadir, seperti Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H., yang mewakili Kadiv Humas Polri, serta Kombes Pol. Kamal Bahtiar, S.I.K., yang mewakili Kabaintelkam Polri. Dari Kejaksaan RI, hadir Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, mewakili Jaksa Agung.
Selain itu, tampak pula tokoh-tokoh kunci dari dunia pers dan organisasi masyarakat sipil : Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si, Zulmansyah Sakedang Ketua Umum PWI, Sasongko Tedjo Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Agus Sudibyo Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI, Prof. Dr. Taufiqurokhman Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, Theodorus Dar Edi Yoga Ketua Forum Pemred SMSI Pusat, Banjar Chaerudin Dewan Pakar SMSI Pusat, Ketua Umum FORMAS Yohanes Handojo Budisedjati, M. Rian Ali Akbar Ketua LKBH SMSI Pusat, serta para Ketua SMSI Provinsi se-Indonesia dan tamu undangan lainnya. Kehadiran para tokoh ini memperkuat legitimasi dan dampak dari konvensi ini.
Dalam Konvensi Nasional ini, SMSI turut memberikan anugerah “Sahabat Pers” dan “Pin Emas” kepada puluhan tokoh nasional yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap perkembangan pers, khususnya media siber, serta penegakan hukum di Indonesia. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi SMSI terhadap individu-individu yang konsisten mendukung ekosistem media yang sehat dan berintegritas.
Beberapa penerima Anugerah Sahabat Pers SMSI 2025 antara lain :
- Dr. Rino Afrino, S.T., M.M., C.APO., Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).
- Muhammad Adnan Yasin, S.H., M.Kn., Dewan Redaksi Majalah TERAS.
- AKBP Nantalena Eko Cahyono, S.Kom., M.S., Kapolres Kabupaten Bungo, Polda Jambi.
- Fajar Syah Putra, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan, yang diwakili oleh Dapot Dariarma, S.H., M.H., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan.
- Afni Carolina, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan.
- Dr. Siswanto, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, yang diwakili oleh Jefri Penanging Makapedua, S.H., M.H., Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten.
Sementara itu, Anugerah Pin Emas disematkan kepada Prof. Dr. H. S.T. Burhanuddin, S.H., M.M., Jaksa Agung RI, yang diwakili oleh Anang Supriatna, S.H., M.H. selaku Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI. Anang Supriatna juga tampil sebagai keynote speaker dalam acara tersebut, menyampaikan pandangan Kejaksaan mengenai sinergi dengan media siber dalam upaya penegakan hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada para mitra yang telah mendukung kelancaran Konvensi Nasional ini. Dukungan dari berbagai pihak menunjukkan pengakuan terhadap peran penting SMSI sebagai pilar informasi digital di Indonesia.
“Terima kasih kepada semua mitra yang telah mendukung Konvensi Nasional SMSI 25 Juli 2025, antara lain : BRI, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Banten, Pertamina Hulu Indonesia, serta dukungan dari Polri dan Kejaksaan,” ucap Firdaus, menyebutkan jajaran sponsor dan mitra strategis.
Untuk diketahui, Konvensi Nasional SMSI kali ini juga dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LKBH SMSI. LKBH SMSI adalah Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum SMSI yang sebelumnya telah dilantik, dan Rakernas ini menjadi ajang konsolidasi untuk merumuskan program kerja dalam memberikan advokasi dan perlindungan hukum bagi anggota SMSI.
Melalui konvensi ini, SMSI menegaskan posisinya sebagai organisasi media siber yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan jumlah anggota, tetapi juga pada kualitas jurnalisme dan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa, khususnya dalam mendukung supremasi hukum menuju Indonesia Emas 2045.
Tinggalkan Balasan