“Sejauh ini kerja sama kita berjalan baik, dan tentunya itu mesti kita tingkatkan lagi, kita mesti membangun hukum di wilayah Bangkep dengan sebaik-baiknya, dengan menciptakan sistem hukum nasional yang berdampak positif bagi kemajuan daerah,”ujar Hermansyah.

Selain itu, Hermansyah juga menyebutkan bahwa dalam pembentukan peraturan daerah seyogyanya merupakan tanggung jawab antara pihaknya bersama DPRD Bangkep, ia menegaskan tidak hanya menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas tetapi juga pengetahuan masyarakat akan hadirnya suatu peraturan daerah mesti berjalan optimal.

“Kita harus memastikan komitmen bersama ini menghasilkan kepuasan kepada masyarakat, seluruh produk hukum atau informasi hukum mesti dapat dijangkau oleh masyarakat secara mudah, cepat, efektif dan efisien,” imbuhnya.
Sementara itu, Rusdin pun bersyukur atas perpanjangan kerja sama yang telah dilakukan bersama, ia menyebutkan bahwa dengan adanya kerja sama yang telah lama dilakukan tersebut sangat berdampak baik dalam pembangunan didaerahnya.

“Tentunya kita juga berharap agar kerja sama terus menghasilkan dampak yang sangat baik bagi pembangunan daerah kita, kita akan terus berkolaborasi,” pungkasnya.

Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng