Jakarta, Sultengekspres.com – Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dengan memeriksa enam orang saksi dari berbagai posisi strategis di perusahaan tersebut dan mitranya.

Para saksi yang diperiksa meliputi IR (Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional), AN (Direktur Utama PT Patra Niaga tahun 2021), RW (VP Procurement and Asset Management PT Pertamina International Shipping), ES (VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan), YF (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), serta GRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak).

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya melengkapi pemberkasan terhadap kasus yang menyeret nama tersangka YF dan pihak terkait lainnya.