Selain itu, capaian kinerja juga berasal dari Kejaksaan Negeri se-Sulteng, dimana seluruh Kejari menunjukkan performa yang signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Sementara itu, capaian kinerja Kejari se- Sulteng yakni, Penyidikan sebanyak 30 kasus, Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara sebear Rp. 9.928.715.440 3. ⁠

Sedangkan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) juga berkontribusi dalam penindakan korupsi, khususnya pada wilayah-wilayah dengan karakteristik geografis yang membutuhkan kehadiran penegak hukum secara langsung.

Dimana, jumlah capaian kinerja tersebut yakni, untuk Penyidikan kasus korupsi sebanyak 8 kasus, Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara : Rp 1.911.257.667.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat. SH. MH, menegaskan kepada seluruh jajaran Kejaksaan tetap mengutamakan profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum, dan berperan aktif mendukung pembangunan daerah melalui pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. ⁠

“Kejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan demi kepentingan masyarakat,”, pungkasnya.