Palu, Sultengekspres.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) sepanjang tahun 2025, berhasil menyelamatkan keuangan negara akibat tindak pidana korupsi sebesar Rp 27,4 miliar.

Penyelamatan keuangan negara tersebut terungkap saat Kejati Sulteng, melalui Tindak Pidana Khusus, menggelar Coffe Morning, Senin (8/12) di lantai 6 gedung kantor Kejati Sulteng, bersama sejumlah wartawan.

Komitmen Kejati Sulteng dalam memberantas tindak pidana korupsi tersebut, melalui berbagai tindakan penyelidikan, penyidikan, dan optimalisasi penyelamatan kerugian keuangan negara.

Capaian Kinerja Kejati Sulteng tahun 2025 tesebut, melalui penegakan hukum secara progresif dengan hasil, Penyelidikan sebanyak 21 kasus.Penyidikan 11 kasus, dan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara : Rp 27.400.000.000.

Capaian tersebut, merupakan instruksi Jaksa Agung yang lebih mengutamakan penindakan yang berorientasi pada asset recovery dan penegakan hukum berkeadilan, dan lebih fokus pada sektor-sektor strategis di wilayah Sulteng.

Angka tersebut melebihi target berbasis anggaran (5 perkara) dan target Jaksa Agung (10 perkara).

Untuk itu, dalam menindaklanjuti arahan Jaksa Agung dan Jampidsus, Kejati Sulteng memprioritaskan penanganan perkara yang melibatkan “Big Fish” dengan menangani perkara yang melibatkan Kepala Daerah dan Kepala Dinas.

Selain itu, capaian kinerja juga berasal dari Kejaksaan Negeri se-Sulteng, dimana seluruh Kejari menunjukkan performa yang signifikan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Sementara itu, capaian kinerja Kejari se- Sulteng yakni, Penyidikan sebanyak 30 kasus, Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara sebear Rp. 9.928.715.440 3. ⁠

Sedangkan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) juga berkontribusi dalam penindakan korupsi, khususnya pada wilayah-wilayah dengan karakteristik geografis yang membutuhkan kehadiran penegak hukum secara langsung.

Dimana, jumlah capaian kinerja tersebut yakni, untuk Penyidikan kasus korupsi sebanyak 8 kasus, Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara : Rp 1.911.257.667.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat. SH. MH, menegaskan kepada seluruh jajaran Kejaksaan tetap mengutamakan profesionalitas, integritas, dan transparansi dalam setiap proses penegakan hukum, dan berperan aktif mendukung pembangunan daerah melalui pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. ⁠

“Kejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan demi kepentingan masyarakat,”, pungkasnya.