Palu, Sultengekspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, H. Moh. Nasir Dg Gani, saat melaksanakan penjaringan aspirasi (reses) di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, mengatakan, reses merupakan tanggungjawab anggota DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Kegiatan reses untuk menampung aspirasi bapak-ibu, karena reses ini diatur dalam undang-undang, untuk itu kami melaksanakan reses ini untuk menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Kata Nasir, di reses masyarakat bisa menyampaikan apa yang menjadi keluhan atau yang di usulkan untuk di sampaikan ke pemerintah terkait.
“Silahkan di sampaikan aspirasinya kebetulan di tengah-tengah kita sudah ada dinas sosial,” pintanya.
Kata Nasir, sebagian anggota DPRD dirinya hanya bisa menampung aspirasi masyarakat dan akan diteruskan ke Dinas terkait untuk di tindak lanjut.
“Sesuai dengan usulan-usulan bapak ibu sekalian. Sebagian anggota DPRD, kami menyampaikan terima kasih atas usulan yang sudah di sampaikan,” pungkasnnya.
Sementara itu, reses anggota DPRD Kota Palu H. Moh. Nasir Dg Gani tersebut, di hadiri Dinas sosial dan Lurah Donggala Kodi, serta puluhan masyarakat di Dapil empat Palu Barat dan Ulujadi.





Tinggalkan Balasan