Jakarta, sultengekspres.com – Perusahaan tekstil terbesar Indonesia, Sritex, kini dinyatakan pailit karena beban utang yang sangat besar dan kinerja keuangan yang merosot drastis.

Dengan total utang mencapai USD1,597 miliar atau setara Rp25 triliun (kurs Rp15.600), jumlah tersebut jauh melebihi aset perusahaan yang hanya mencapai USD617,33 juta (sekitar Rp9,65 triliun). Ketidakseimbangan finansial inilah yang menjadi pemicu utama kepailitan Sritex.

Krisis bermula ketika salah satu kreditur mengajukan gugatan yang kemudian dikabulkan. Selama beberapa tahun terakhir, pendapatan Sritex terus menurun.

Pada semester I 2024, penjualan hanya mencapai USD131,73 juta, turun dibandingkan USD166,9 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Di sisi lain, beban penjualan mencapai USD150,24 juta sehingga mengakibatkan kerugian sebesar USD25,73 juta atau setara Rp402,66 miliar.

Tren penurunan ini tidak baru; pada tahun 2023, kerugian tercatat mencapai USD174,84 juta (Rp2,73 triliun) dan selama masa pandemi Covid-19, kerugian melonjak hingga mencapai USD391,56 juta (Rp6,12 triliun).