Dalam kajian sosiologis, antropologis, dan yuridis, Guru Tua dinilai memenuhi semua syarat sebagai Pahlawan Nasional dan sebagai warga negara Indonesia yang telah berjasa besar bagi pendidikan dan dakwah Islam, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Namun, pengusulan ini mendapat reaksi dari kelompok tertentu yang dinilai bersikap rasis dan anti-kebinekaan.
PB Alkhairaat Pusat Palu mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas tindakan penghinaan ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara itu, Tim Klarifikasi Prof Saggaf Petalongi mengimbau kepada seluruh warga Abnaul Khairaat agar tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan anarki. Ia meminta agar semua pihak mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Tinggalkan Balasan