Ia menjelaskan, bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, guna memastikan bahwa pemenuhan hak memilih bagi WBP yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik.
Kata dia, setiap WBP memiliki hak yang sama untuk tetap terlibat dalam proses demokrasi dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
“Ada 12 Lapas/Rutan kita yang akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan dengan koordinasi secara intens bersama KPU dan Pemerintah Daerah setempat, kita optimis bisa memenuhi hak WBP ini dengan sebaik-baiknya, mereka juga berhak atas pembangunan bangsa yang kita cintai ini,” imbuh Ricky.
Ricky juga menguraikan bahwa dalam Pemilu 2024, KPU menempatkan 15 TPS yang tersebar di 12 Lapas/Rutan di Sulteng serta sebanyak 102 pegawai turut serta menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulteng guna memastikan pengawasan dan keamanan selama pemilihan di Lapas/Rutan tetap berjalan kondusif.
“Kita pastikan terus mengedepankan asas netralitas dan profesionalitas dalam memastikan Pemilu ini berjalan lancar dan hasilnya yang akuntabel. Nanti juga akan banyak saksi-saksi dan ditambah dengan pihak kepolisian, semoga saja aman dan kondusif,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan