Palu, Sulteneskpres.com – Sebanyak 3.729 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (LAPS), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Sulawesi Tengah dipastikan akan siap menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, dalam keterangannya, Senin, (12/2/2024).
“Dari 3.805 total WBP, tercatat 3.729 WBP yang terdiri dari 3.471 laki-laki dan 258 perempuan dapat memilih pada Pemilu mendatang, ini semua sebaran dari seluruh Lapas, Rutan dan LPKA di Sulteng,” terang Hermansyah.
Hermansyah menjelaskan bahwa rekapitulasi tersebut berdasarkan Laporan Progres NIK, KTP Elektronik, DPT, DPTb dan DPK oleh Divisi Pemasyarakatan per-tanggal 09 Februari 2024.
“Data ini dikumpulkan per-tanggal 09 Februari kemarin yaa, masih banyak yang berusia anak dan beberapa masih dalam tahap perekaman dokumen kependudukannya, kita terus upayakan agar semuanya bisa menggunakan hak pilihnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menambahkan bahwa dari total 3.729 orang WBP tersebut, 1.757 merupakan jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU, 1.748 merupakan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan 223 orang WBP merupakan calon Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Tinggalkan Balasan