“Sampai hari ini masyarakat Duyu belum mendapatkan sosialisasi yang jelas. Ini yang menjadi keberatan warga,” ujarnya.

Andris menuturkan, masyarakat Duyu khawatir jika di masa mendatang terjadi bencana serupa, mereka tidak lagi memiliki lahan untuk bermukim karena sebagian wilayah telah dialokasikan untuk pembangunan huntap.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) yang meliputi Kelurahan Duyu, Andris menegaskan dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Saya membawa suara masyarakat Duyu. Mereka ingin kejelasan dan jaminan, bukan hanya keputusan sepihak,” tegasnya.

Selain persoalan sosialisasi, Andris juga menyoroti banyaknya unit huntap di Kelurahan Duyu yang saat ini kosong dan tidak ditempati. Bahkan, menurutnya, ada yang sudah diperjualbelikan oleh pemiliknya.

Ia juga mempertanyakan validitas data penerima huntap sebelumnya, karena ditemukan indikasi bahwa sebagian penerima tidak sepenuhnya memenuhi kriteria hasil verifikasi sebagai warga terdampak yang berhak.

“Masih banyak huntap kosong, ada yang diperjualbelikan, dan ada dugaan penerima yang tidak sesuai verifikasi. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Atas berbagai persoalan tersebut, Andris meminta Pemerintah Kota Palu untuk terlebih dahulu melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat Duyu sebelum mengambil kebijakan lanjutan. Ia juga mendesak adanya solusi komprehensif agar pembangunan huntap benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Rapat paripurna tersebut pun menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif, agar penyelesaian hak warga terdampak bencana 2018 dapat dituntaskan tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat setempat.