Palu, sultengeksprea.com – Pemerintah Kota Palu mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sekitar 300 warga terdampak bencana alam September 2018 yang belum mendapatkan hunian tetap (huntap). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu.
Dalam pemaparannya, Irmayanti menjelaskan bahwa berdasarkan data awal terdapat kurang lebih 500 warga yang belum memperoleh huntap. Namun setelah dilakukan proses verifikasi bersama instansi terkait, jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar 300 orang.
“Dari data awal sekitar 500, setelah diverifikasi kembali bersama instansi teknis, tersisa kurang lebih 300 warga yang memang memenuhi syarat dan belum mendapatkan hunian tetap,” jelasnya di hadapan anggota dewan.
Irmayanti juga mengungkapkan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu telah menyampaikan persoalan ini kepada Menteri Dalam Negeri, yang kemudian difasilitasi pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Permukiman.
Awalnya, para warga terdampak tersebut direncanakan masuk dalam program 3 juta rumah. Namun rencana itu tidak dapat direalisasikan karena program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan skema subsidi dan pembayaran.
“Program 3 juta rumah mengharuskan adanya subsidi dan pembayaran dari penerima. Sementara warga terdampak bencana ini seharusnya menerima rumah secara gratis karena itu merupakan hak mereka,” tegas Irmayanti.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan, warga yang berhak menerima huntap adalah mereka yang sebelum bencana memang memiliki rumah sendiri. Artinya, warga yang saat itu hanya mengontrak, kos, atau menempati rumah orang lain tidak termasuk dalam kategori penerima, kecuali dapat membuktikan hak kepemilikan rumah yang telah diverifikasi.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Palu telah menyiapkan lahan tambahan di Kelurahan Duyu yang saat ini sebagian sudah dibangun huntap.
Namun penyampaian tersebut mendapat tanggapan dari anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Andris, S.Sos. Ia menyatakan penolakannya terhadap rencana tersebut.
Menurut Andris, hingga saat ini masyarakat Kelurahan Duyu belum mendapatkan sosialisasi resmi terkait rencana penambahan huntap di wilayah mereka.
“Sampai hari ini masyarakat Duyu belum mendapatkan sosialisasi yang jelas. Ini yang menjadi keberatan warga,” ujarnya.
Andris menuturkan, masyarakat Duyu khawatir jika di masa mendatang terjadi bencana serupa, mereka tidak lagi memiliki lahan untuk bermukim karena sebagian wilayah telah dialokasikan untuk pembangunan huntap.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) yang meliputi Kelurahan Duyu, Andris menegaskan dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Saya membawa suara masyarakat Duyu. Mereka ingin kejelasan dan jaminan, bukan hanya keputusan sepihak,” tegasnya.
Selain persoalan sosialisasi, Andris juga menyoroti banyaknya unit huntap di Kelurahan Duyu yang saat ini kosong dan tidak ditempati. Bahkan, menurutnya, ada yang sudah diperjualbelikan oleh pemiliknya.
Ia juga mempertanyakan validitas data penerima huntap sebelumnya, karena ditemukan indikasi bahwa sebagian penerima tidak sepenuhnya memenuhi kriteria hasil verifikasi sebagai warga terdampak yang berhak.
“Masih banyak huntap kosong, ada yang diperjualbelikan, dan ada dugaan penerima yang tidak sesuai verifikasi. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Atas berbagai persoalan tersebut, Andris meminta Pemerintah Kota Palu untuk terlebih dahulu melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat Duyu sebelum mengambil kebijakan lanjutan. Ia juga mendesak adanya solusi komprehensif agar pembangunan huntap benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Rapat paripurna tersebut pun menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif, agar penyelesaian hak warga terdampak bencana 2018 dapat dituntaskan tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat setempat.





Tinggalkan Balasan