“Semangat kemitraan dan sinergitas ini kami harapkan terus terjaga. Hal ini menjadi modal utama untuk membangun Sulawesi Tengah, baik saat ini maupun di masa depan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa poin penting dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yaitu :
- Pendapatan Daerah : Rp 5.754.681.666.575,00
- Belanja Daerah : Rp 5.883.198.093.460,29
- Pembiayaan Daerah : Rp 128.516.426.885,29
Angka-angka tersebut tercantum dalam dokumen resmi sebagai pedoman untuk menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025.
Wakil Gubernur menyampaikan harapannya agar seluruh proses pembahasan selanjutnya dapat berlangsung lancar, mendapatkan dukungan semua pihak, serta memberikan hasil yang maksimal bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan optimal demi kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sebelum menutup sambutannya, Wakil Gubernur memberikan penekanan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap proaktif dan responsif dalam mengikuti seluruh tahapan penyusunan dan pembahasan perubahan APBD.
“Ikhtiar maksimal dan sikap responsif sangat dibutuhkan pada tahap implementasi nanti. Semoga dengan doa dan kerja keras kita bersama, Sulawesi Tengah semakin maju dan sejahtera,” tutup dr. Reny.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta para pejabat tinggi lingkup Pemerintah Provinsi. Agenda ini menjadi salah satu momentum penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencapai target pembangunan daerah tahun 2025.
Tinggalkan Balasan