Jakarta, Sultengekspress.com – Polisi panggil anak Panji Gumilang. Bareskrim polri sudah menjadwalkan pemanggilan tersebut dan sang anak akan dimintai keterangan secarah utuh oleh pihak polisi.
Bareskrim juga menjelaskan secara rinci tujuan pemanggilan tersebut. Salah satunya adalah untuk mendapatkan keterangan terkait tindak pidana pencucian uang yang Panji lakukan. Karena semua pihak yang terkait juga harus melakukan pemeriksaan.
“Untuk mendapat keterangan terhadap perkara tersebut,” tutur Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Penmas Div Humas Polri.
Alasan memanggil anak kandung Panji karena sang anak ada dalam struktur Yayasan Al-Zaitun. Selain itu, masih banyak yang nantinya akan melakukan pemeriksaan. Terutama anggota Yayasan Al-Zaytun.
Sedangkan untuk identitas lainnya, Ramadhan tidak menjelaskan secara detail. Namun pihak kepolisian pastinya akan memanggil ketua, sekretaris, dan bendahara yang saat ini masih menjabat di Yayasan Al-Zaytun.
Masih banyak perkara yang menjadi PR Bareskrim terkait dengan perkara Panji Gumilang. Salah satu upayanya, polisi panggil anak Panji Gumilang untuk mendapatkan keterangan. (anam)
Muhammad Rizky
Tidak ada komentar