Palu, Sultengekspres.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat melalui Program Berani Sehat.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (21/9/2026).

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menyampaikan bahwa kolaborasi dengan BPJS Kesehatan menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah dan cepat.

Hingga saat ini, Program Berani Sehat telah memberikan manfaat kepada sekitar 217 ribu masyarakat Sulawesi Tengah. Menurut Reny, capaian tersebut menunjukkan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam memperluas jaminan kesehatan.

Reny menjelaskan, salah satu pendukung utama program tersebut adalah aplikasi SeHati yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dukcapil, dan Dinas Sosial. Sistem ini membantu masyarakat tetap memperoleh pelayanan ketika menghadapi kendala administrasi kepesertaan.

Ia menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala agar bantuan kesehatan dapat diberikan secara tepat sasaran dan tidak ada masyarakat yang membutuhkan terlewat dari layanan.

Selain memperluas kepesertaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga terus memberikan dukungan pembiayaan. Pada 2026, Pemprov Sulteng mengalokasikan sekitar Rp121 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat. Sebelumnya, pada 2025 dukungan pembiayaan mencapai sekitar Rp68 miliar.

Reny berharap kerja sama dengan BPJS Kesehatan tidak hanya berfokus pada jumlah kepesertaan, tetapi juga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Yang paling penting adalah masyarakat Sulawesi Tengah mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” ujar Reny.

Forum tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, Kepala Dinas Kesehatan Sulteng Syahriar, jajaran BPJS Kesehatan Regional Sulawesi Tengah, DPRD Sulteng, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.