Rabu, 03 Jul 2024
xPasang iklan readnews
Iklan Top SE

Kepala Kejaksaan Negeri Palu Bantah Tuduhan Paksaan terhadap Anggota DPRD Kota Palu

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Mei 2024 20:11 0 1426 Azwar Anas

Palu, Sultengekspres.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, M. Irwan Datuiding, SH,MH, dengan tegas membantah adanya paksaan terhadap 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu terkait pengembalian atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu, masing-masing sebesar Rp.53.000.000.

Menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang mengaitkan namanya dengan dugaan upaya pemaksaan terhadap sejumlah anggota legislatif melalui Sekretaris DPRD Kota Palu, Irwan menegaskan bahwa pengembalian atas temuan BPK RI tersebut adalah kewajiban yang harus dilakukan secara sukarela oleh pihak terkait.

“Saya tidak pernah melakukan paksaan, silahkan konfirmasi terhadap Sekwan DPRD Kota Palu,” ungkap Irwan kepada sultengeskpres.com.

Irwan juga menjelaskan bahwa pembayaran tersebut telah selesai dilakukan pada tanggal 2 Mei 2024, menyatakan bahwa klaim media tersebut tidak akurat.

“Bagaimana mungkin tiga hari sesudahnya, pada tanggal 5 Mei 2024, saya melakukan paksaan untuk membayar. Ini kan mustahil dan mengarah pada fitnah terhadap saya,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Palu, Armin Saputra, juga menyatakan bahwa tidak ada pemaksaan dari pihak Kejari Palu terkait pengembalian temuan BPK RI tersebut.

“Tidak ada paksaan dari Kejari Palu, masa sih sudah melanggar masih merasa dipaksa. Itu uang negara sudah sepantasnya dikembalikan ke kas negara,” ujar Armin.

Irwan mengekspresikan kekecewaannya terhadap pemberitaan yang dianggapnya dapat merusak kredibilitasnya sebagai Kajari Palu.

“Saya tidak tahu apa salah saya sehingga diberitakan dengan narasi yang menuduh sekalipun dibungkus dengan kata ‘dugaan’. Saya merasa ini adalah ujian kesabaran bagi saya. Namun, saya tetap akan meminta klarifikasi serta hak jawab terkait pemberitaan tersebut, mengingat hal ini menyangkut kredibilitas dan nama baik saya,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

xPasang iklan readnews