Selasa, 03 Des 2024
xPasang iklan readnews
Iklan Top SE

Resmi Dimulai, Tahapan Seleksi SKD CPNS 2023 di Kanwil Kemenkumham Sulteng

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Nov 2023 16:16 0 981 Muhammad Rizky

Palu, Sultengekspres.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) resmi melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 9 hingga 16 November 2023 di Ruang Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng, Jalan Dewi Sartika, Birobuli Selatan, Kota Palu.

Dalam seleksi SKD ini, terdapat 1975 peserta yang akan bersaing untuk meraih posisi, terbagi menjadi 25 orang untuk formasi Asisten Ahli Dosen dan 1950 orang untuk formasi Penjaga Tahanan. Tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia turut serta dalam pengawasan langsung, bersama panitia unit pusat dan panitia unit daerah. Kegiatan ini juga melibatkan Kepolisian Resor Kota Palu untuk menjaga ketertiban.

Menurut Kepala Divisi Administrasi, Raymond JH. Takasenseran, yang juga menjabat sebagai ketua penerimaan CPNS 2023, tahapan tes SKD menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dijamin bersih dan berakuntabel. Sebelum memasuki ruang ujian, para peserta telah melewati berbagai pemeriksaan yang ketat untuk memastikan kebersihan dan kelayakan.

Kepala Divisi Administrasi, Raymond JH. Takasenseran berfoto bersama pejabat Kanwilkumham Sulteng dan peserta CKD CPNS 2023. (Foto: Humas Kanwilkumham Sulteng)

Pada hari pertama seleksi, terdapat tiga sesi dengan masing-masing diikuti oleh 70 peserta. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, yang menjadi ketua seleksi SKD, menekankan pentingnya keamanan dan kondusifitas di area seleksi. Kerjasama dengan kepolisian diharapkan dapat memfasilitasi semua peserta dengan baik.

“Suksesnya SKD ini bukan hanya dilihat dari lancarnya pelaksanaan tesnya saja. Namun, kita juga memastikan situasi di area seleksi tetap aman dan kondusif. Kita bekerja sama dengan kepolisian agar semua dapat terfasilitasi dengan baik,” ungkap Ricky Dwi Biantoro.

Adapun syarat kelulusan seleksi SKD melibatkan nilai ambang batas dari setiap kategori ujian, termasuk tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). “Lulus atau tidaknya para peserta ditentukan oleh diri peserta masing-masing.

Semuanya akan terungkap pada saat akhir tes, lulus atau tidaknya. Namun, kami sangat berharap banyak peserta yang lolos ke tahap selanjutnya,” tambah Wisnu Nugroho Dewanto, Kepala Biro Keuangan dan perwakilan panitia unit pusat. (mrh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xPasang iklan readnews