Kedua pria tersebut kemudian meminta korban membawa barang berharganya untuk didoakan agar mendapat berkah.

Korban pun menyerahkan cincin dan anting-anting emas yang kemudian dibungkus menggunakan sajadah miliknya.

Setelah pelaku pergi, korban baru menyadari bahwa perhiasannya telah dibawa kabur.

Akibat kejadian ini, ia mengalami kerugian sekitar Rp47 juta. Saat ini, Polsek Biromaru sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kejahatan ini.

Iptu Nuim mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang asing.

“Selalu tanyakan identitas tamu yang tidak dikenal, jaga jarak, dan segera laporkan ke aparat desa atau Bhabinkamtibmas jika ada hal mencurigakan,” tegasnya.