Sigi, sultengekspres.com – Kasus pencurian dengan modus hipnotis kembali terjadi. Kali ini, seorang warga Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, menjadi korban.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 08.30 WITA.

Kapolres Sigi, melalui Kasihumas Iptu Nuim Hayat, menjelaskan bahwa Polsek Biromaru telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Korban, seorang wanita berinisial DMW, mengungkapkan bahwa dua pria tak dikenal datang ke rumahnya, berpura-pura mencari seseorang di desa tersebut.

Setelah berbincang sejenak, mereka masuk ke dalam rumah dan bersalaman dengan korban.

“Menurut korban, setelah bersalaman ia merasa tidak sadar dan tanpa disadari menyerahkan perhiasan emas miliknya,” ungkap Iptu Nuim.

Kedua pria tersebut kemudian meminta korban membawa barang berharganya untuk didoakan agar mendapat berkah.

Korban pun menyerahkan cincin dan anting-anting emas yang kemudian dibungkus menggunakan sajadah miliknya.

Setelah pelaku pergi, korban baru menyadari bahwa perhiasannya telah dibawa kabur.

Akibat kejadian ini, ia mengalami kerugian sekitar Rp47 juta. Saat ini, Polsek Biromaru sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kejahatan ini.

Iptu Nuim mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang asing.

“Selalu tanyakan identitas tamu yang tidak dikenal, jaga jarak, dan segera laporkan ke aparat desa atau Bhabinkamtibmas jika ada hal mencurigakan,” tegasnya.