Sigi, sultengekspres.com – Bupati Sigi, Mohamad Irwan, menegaskan pentingnya Bantaya atau rumah adat sebagai simbol budaya yang harus dilestarikan.

Selain itu, Bantaya juga memiliki fungsi sebagai lembaga non-formal yang berperan dalam menjaga kerukunan masyarakat serta menyelesaikan perselisihan secara adat.

Hal ini disampaikan dalam peresmian Bantaya di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Kamis (23/1/2025).

“Bantaya bukan hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam menyelesaikan berbagai perselisihan secara adat serta mempererat tali persaudaraan dalam masyarakat,” ujar Bupati Mohamad Irwan dalam sambutannya.

Bantaya merupakan bagian dari kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Rumah adat ini berfungsi sebagai tempat berkumpulnya masyarakat untuk membahas berbagai persoalan sosial dan adat.

Selain itu, Bantaya juga menjadi ruang untuk melaksanakan berbagai upacara adat yang memperkuat identitas budaya setempat.

Upaya Pelestarian Budaya dan Pembangunan Pasca-Gempa

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Irwan juga menyoroti berbagai program pembangunan yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Sigi, termasuk upaya pemulihan pasca-gempa.

Program ini bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.