Palu, Sultengekspres.com – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Dwi Wahyu Sagita R., S.Tr.K. bersama Ka Tim Resmob AIPTU AJIS, S.H berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di jalan Dayodara Kelurahan Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore Kota Palu. Kamis, (21/9/2023).

Bermula dari laporan warga adanya aksi begal pada selasa, (12/9/2023) yang diterima Jatanras Polresta Palu yang terjadi di jalan Dayodara Kelurahan Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore Kota Palu.

Laporan tersebut langsung direspon tim Resmob Tadulako dengan melakukan penyelidikan laporan dan keberadaan terduga pelaku. Sehingga pada Kamis, (21/9/2023) sekitar pukul 00.20 wita didapati informasi terduga pelaku tengah berada di rumahnya di jalan Lagarutu Kelurahan Tanamodindi Kecamatan Mantikulore Kota Palu.

Olehnya pada pukul 00.30 tim Jatanras Polresta Palu berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku yakni FF dan SR. Kemudian terduga pelaku digelandang ke Mako Polresta Palu guna dilakukan interogasi lebih lanjut.

Saat diinterogasi kedua terduga pelaku mengakui semua perbuatannya. Terungkap pula dari mulut terduga pelaku bahwa hasil aksi begalnya dijual ke SF lalu kemudian SF menjual kembali sepeda motor hasil begal tersebut kepada GL warga Ampana. Semantara handphone milik korban begal dijual pelaku dimedia sosial.