Palu, Sultengekspres.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) terus berupaya menyelesaikan sengketa lahan yang melibatkan PT Rimbunan Alam Sentosa, anak usaha PT Astra Agro Lestari (AAL). Pada Kamis (28/11/2024), Kejati mengundang petinggi Astra Agro untuk memberikan keterangan dan masukan terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan ini berlangsung intensif selama delapan jam, di mana semua pihak berbagi informasi penting untuk mendukung penyelesaian.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi tengah (Kajati Sulteng), Bambang Hariyanto, menyatakan bahwa pihaknya sudah berbicara dengan sejumlah pihak untuk membahas tumpang tindih lahan. Selama penanganan kasus ini, pihaknya berpendapat mereka yang diundang mau bekerja sama..
“Kami mengapresiasi kehadiran mereka. Sikap kooperatif seperti ini mempermudah proses hukum dan menunjukkan itikad baik perusahaan,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan