Palu, Sultengekspres.com– Polemik yang terjadi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu, telah berakhir. Sehingga KONI pusat melalui KONI Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan KONI Kota Palu periode 2025–2029, di Kantor KONI Sulteng, Rabu (4/3).

Penyerahan tersebut sekaligus mengakhiri polemik organisasi yang sempat tertunda akibat sengketa hasil Musyawarah Daerah belum lama ini.

Wakil Ketua Umum I KONI Sulteng, Helmi Umar menegaskan, dinamika yang terjadi di KONI Kota Palu, merupakan murni proses organisasi.

Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk berhenti mencampuradukkan antara urusan olahraga dengan urusan kepentingan politik.

“Jangan kita kontaminasikan antara politik dengan olahraga. Kalau kita padukan, dana yang seharusnya untuk prestasi bisa habis karena dicampur urusan lain,” tegas Helmi.

Sementara itu, sengketa di tubuh KONI Kota Palu bermula dari gugatan salah satu kandidat dalam Musda, yang merasa tidak puas dengan hasil Musda tersebut.

Namun setelah melalui mediasi yang dilakukan oleh KONI Pusat pada 13 Februari 2026, sehingga diputuskan surat pembentukan caretaker dicabut, dan diganti dengan penetapan pengurus definitif KONI Kota Palu, demi menjaga kelangsungan pembinaan atlet.