Sigi, Sultengekspres.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah, Sabtu (11/4) menggelar penyuluhan hukum di Desa Bomba, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, dengan tema “Peran Masyarakat dalan Pencegahan Narkotika dan Peningkatan Kesadaran Hukum”, yang di hadiri Kepala Desa dan 25 warga.

Penyuluhan hukum tersebut untuk memberikan pencerahan hukum kepada masyarakat di Desa Bomba, yang selama ini masih kesulitan dalam hal pendampingan hukum.

Kehadiran LBH Sulteng, mendapat sambutan antusias dari warga yang ingin mengetahui bagaimana cara penyelesaian hukum apabila bermasalah hukum.

Abdul Rahman Darmawan. SH, dalam materinya mengatakan, kehadiran LBH Sulteng untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat.

Kata dia, batuan hukum yaitu, jasa hukum yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu secara cuma- cuma, kepada penerima bantuan hukum.

“Tujuan penyelenggaraan bantuan hukum yaitu untuk menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum atau dalam hal ini masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kades Bomba, Ismail mengapresiasi kehadiran LBH Sulteng dalam memberikan penyuluhan hukum secara gratis kepada masyarakat Desa Bomba.

Baginya, penyuluhan hukum LBH Sulteng, memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat, sehingga dalam memahami persoalan hukum yang ada di desa yang di pimpinnya.

“Saya sangat mengapresiasi dengan penyuluhan hukum yang di laksanakan oleh LBH Sulteng ini, karena kehadiran LBH Sulteng, dapat memberikan manfaat tentang pengetahuan hukum bagi masyarakat,” jelasnya.

Kata dia, untuk mendapat pelayanan hukum secara cuma-cuma di LBH Sulteng, masyarakat cukup membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan berkas-berkas hukum, karena memudahkan pihak LBH Sulteng melakukan pendampingan hukum.