Palu, Sultengekspres.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mendorong penyelesaian persoalan antara Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) KSBSI dengan PT Nadesico Nickel Industry (NNI) Kabupaten Morowali Utara melalui jalur mediasi.

Hal tersebut disampaikan Wagub Reny saat menerima aspirasi FPE KSBSI dalam aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan, termasuk dugaan pelanggaran kebebasan berserikat dan pemutusan hubungan kerja terhadap pengurus serta anggota FPE KSBSI PT NNI.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Wagub Reny meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah segera memfasilitasi pertemuan antara pihak pekerja dan manajemen perusahaan.

Salah satu orator dari KSBSI dalam unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sulteng. FOTO: Biro Adpim

Menurut Reny, mediasi diperlukan untuk memperjelas persoalan dari kedua belah pihak serta mencari penyelesaian yang sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

“Pemerintah sudah menerima seluruh tuntutan yang disampaikan. Kita akan tindak lanjuti melalui audiensi dan mediasi agar persoalan ini dapat menemukan solusi terbaik,” ujar Reny.