Sementara itu, mirisnya tindak pidana korupsi di Sulawesi Tengah terjadi pada ruang lingkup pendidikan dan beberapa oknum legislator yang terindikasi melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

“Di Sulawesi Tengah sudah masuk pada dunia pendidikan dan lembaga penyelenggara pemilu Terbukti pada akhir tahun kemarin Kejati Sulteng Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Laboratorium Kesehatan UNTAD dan di Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah. Tak hanya itu di Sultengpun issue yang masih hangat hingga saat ini adalah dilaporkannya oknum anggota DPD RI oleh Stafnya sendiri Ke KPK karena ada dugaan terlibat suap,” ucap Korlap

Menyikapi hal ini LS-ADI Meminta untuk secepatnya mengusut kasus ini dan segera memberikan kepastian Hukum agar tidak menjadi issue liar dimasyarakat bahwa Perwakilannya Terlibat suatu hal yang bobrok dan merusak moral bangsa ini.

Tak hanya persoalan korupsi aksi yang dilakukan oleh LS-ADI juga turut menyinggung persoalan UU TNI yang hari ini turut menyita perhatian publik dengan berbagai kontroversinya.

“Selain itu kami juga menyoroti terkait UU TNI yang baru disahkan, dan kami bersikap untuk menolak Pengesahan UU Tersebut. Karena yang dari prosesnya saja terkesan di buru dan disembunyikan. UU ini sama saja dengan meragukan kemampuan ASN kita untuk mengisi jabatan tersebut dan juga salah satu yang menjadi masalahnya ketika kedepan mereka melanggar hukum ataupun terlibat kasus korupsi mereka tidak bisa tersentuh oleh KPK atau lembaga Penegak Hukum Sipil lainnya,” tegas Sofyan

Di akhir penyampaiannya Sofyan menjelaskan bahwa aksi ini guna menghimbau seluruh elemen pejabat publik untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji yang turut merugikan negara.

“Maka dari itu kami dari Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia melakukan aksi damai dengan menghimbau kepada seluruh para pejabat publik baik dari ruang lingkup terendah sampai keruang lingkup tertinggi dengan adanya bulan suci ramadhan saat puasa, saatnya menahan, setelah puasa, saatnya meninggalkan: korupsi, kolusi, nepotisme, Egois, kecurangan, kekerasan, hous, pungli, manipulasi, narkoba, penggusuran, kebencian dan hal-hal yang merugikan orang banyak,” imbuhnya