Palu, Sultengeskpres.com – Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) melaksanakan aksi Puasa korupsi di ruas jalan Diponegoro Kota Palu Jumat (21/03/2025).

Puasa Korupsi merupakan agenda rutinitas organisasi Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia setiap bulan ramadhan. Aksi tersebut di pimpin oleh Sofyan A.K selaku koordinator lapangan

“Aksi ini adalah bentuk himbauan kepada pejabat-pejabat di negeri ini agar kiranya melalui bulan yang suci ini dimana Kita diwajibkan untuk berpuasa dan menahan lapur, dahaga dan melawan hawa nafsu untuk tidak berbuat kemungkaran serta harus meninggalkan sifat buruk kita termasuk berbuat korupsi,” ungkap Sofyan.

Korlap menjelaskan bahwa telah banyak kasus korupsi yang terjadi dengan angka kerugian negara yang fantastis.

“Banyak kemudian kasus korupsi besar di Indonesia yang sangat merugikan negara ini seperti kasus korupsi pada penjualan kondensat oleh PT TPPI menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia yang merugikan negara sekitar 37,8 Triliun, pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto, kasus korupsi di PT. Asuransi sosial angkatan bersenjata R.1 atau Asabri yang mencapai 23,7 Triliun, Kasus Jiwasraya perkiraan kasus korupsinya mencapai 13,7 Triliun serta kasus korupsi Terbaru ada dari PT Timah yang mencapai 300 Triliun dan PT Pertamina yang Hampir mencapai | Kuadriliun,” tambahnya.

Menurutnya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia telah terjadi di berbagai lini pemerintahan hingga ke penegak hukum.

“Bahkan kami menilai kasus korupsi di indonesia sudah begitu parah bagaimana tidak kasus korupsi sekarang bukan cuma sekedar melibatkan pejabat negara pada tataran menteri, kepala daerah ataupun pejabat lainya. Sekarang kasus korupsi itu sendiri sudah sampai melibatkan penegak hukum itu sendiri Mulai dari ketua KPK, Oknum Polisi, Kejaksaan, bahkan sampai Hakim itu sendiri,” bebernya.

Sementara itu, mirisnya tindak pidana korupsi di Sulawesi Tengah terjadi pada ruang lingkup pendidikan dan beberapa oknum legislator yang terindikasi melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

“Di Sulawesi Tengah sudah masuk pada dunia pendidikan dan lembaga penyelenggara pemilu Terbukti pada akhir tahun kemarin Kejati Sulteng Menetapkan Tersangka Kasus Korupsi Laboratorium Kesehatan UNTAD dan di Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah. Tak hanya itu di Sultengpun issue yang masih hangat hingga saat ini adalah dilaporkannya oknum anggota DPD RI oleh Stafnya sendiri Ke KPK karena ada dugaan terlibat suap,” ucap Korlap

Menyikapi hal ini LS-ADI Meminta untuk secepatnya mengusut kasus ini dan segera memberikan kepastian Hukum agar tidak menjadi issue liar dimasyarakat bahwa Perwakilannya Terlibat suatu hal yang bobrok dan merusak moral bangsa ini.

Tak hanya persoalan korupsi aksi yang dilakukan oleh LS-ADI juga turut menyinggung persoalan UU TNI yang hari ini turut menyita perhatian publik dengan berbagai kontroversinya.

“Selain itu kami juga menyoroti terkait UU TNI yang baru disahkan, dan kami bersikap untuk menolak Pengesahan UU Tersebut. Karena yang dari prosesnya saja terkesan di buru dan disembunyikan. UU ini sama saja dengan meragukan kemampuan ASN kita untuk mengisi jabatan tersebut dan juga salah satu yang menjadi masalahnya ketika kedepan mereka melanggar hukum ataupun terlibat kasus korupsi mereka tidak bisa tersentuh oleh KPK atau lembaga Penegak Hukum Sipil lainnya,” tegas Sofyan

Di akhir penyampaiannya Sofyan menjelaskan bahwa aksi ini guna menghimbau seluruh elemen pejabat publik untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji yang turut merugikan negara.

“Maka dari itu kami dari Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia melakukan aksi damai dengan menghimbau kepada seluruh para pejabat publik baik dari ruang lingkup terendah sampai keruang lingkup tertinggi dengan adanya bulan suci ramadhan saat puasa, saatnya menahan, setelah puasa, saatnya meninggalkan: korupsi, kolusi, nepotisme, Egois, kecurangan, kekerasan, hous, pungli, manipulasi, narkoba, penggusuran, kebencian dan hal-hal yang merugikan orang banyak,” imbuhnya