Jakarta, sultengekspres.com – BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program New Rehab 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap pada Senin (3/2/2025).

Program ini merupakan penyempurnaan dari Program Rehab yang sebelumnya diluncurkan pada 2022.

New Rehab 2.0 dirancang untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi peserta dalam mencicil tunggakan iuran, khususnya bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas 3.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa program ini hadir sebagai respons atas kesulitan finansial yang dialami sebagian peserta dalam melunasi tunggakan iuran secara langsung.

“Kami memahami bahwa dalam situasi tertentu, peserta mengalami kesulitan melunasi tunggakan.

Program ini dirancang untuk lebih praktis dan fleksibel, terutama bagi peserta dengan kemampuan finansial yang terbatas,” ujar Ghufron dalam peluncuran program di Jakarta.

Salah satu pembaruan utama dalam Program New Rehab 2.0 adalah sistem angsuran yang memperhitungkan tagihan iuran berjalan selama periode cicilan.

Dengan demikian, status kepesertaan akan langsung aktif setelah cicilan terakhir dilunasi.

Peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran selama 4-24 bulan dapat mengikuti program ini dengan maksimal periode cicilan 12 bulan atau setengah dari total bulan tunggakan.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, menambahkan bahwa program ini juga terbuka bagi peserta mandiri atau PBPU yang saat ini terdaftar aktif di segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Walaupun status kepesertaan mereka aktif di segmen lain, tidak menutup kemungkinan mereka akan kembali ke segmen PBPU atau BP. Dengan Program New Rehab 2.0, status kepesertaan akan langsung aktif,” jelas Arief.

Peserta dapat mencicil tunggakan iuran mulai dari satu bulan (Rp35.000 untuk Kelas 3) hingga maksimal 36 kali cicilan.

Pendaftaran program ini dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN atau langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Selain Program New Rehab 2.0, BPJS Kesehatan juga menjalin kerja sama dengan tiga manajer investasi, yaitu PT Henan Putihrai Asset Management, PT Panin Asset Management, dan PT Sucorinvest Asset Management, untuk mengembangkan produk reksadana berbasis endowment fund (dana abadi).

Tujuannya adalah membantu peserta yang memiliki tunggakan iuran agar status kepesertaannya dapat aktif kembali.

Program New Rehab 2.0 menjadi solusi bagi peserta JKN-KIS yang mengalami kesulitan membayar tunggakan iuran.

Dengan fleksibilitas yang ditawarkan, diharapkan lebih banyak peserta dapat menjaga status kepesertaannya tetap aktif dan terus mendapatkan manfaat dari layanan BPJS Kesehatan.