Palu, Sultengekspres.com– Balai Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Palu, berubah status menjadi Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BBPOM).

Perubahan status atau klasifikasi tersebut, karena semakin meningkatkannya pengawasan Obat dan Makan di Sulawesi Tengah, dan banyaknya pendirian UPT-UPT serta dari UPT menjadi Balai di Indonesia.

Kepala BBPOM Palu, Mardianto. S. Farm. Apt, kepada wartawan Jumat (7/3) usai mengikuti pengukuhan UPT dan Balai POM   di Kabupaten Bone, melalui video telekomfrens mengatakan, perubahan status BPOM Palu menjadi BBPOM sesuai amanat Badan POM nomor 1 tahun 2026.

Diakui Mardianto, untuk melalui tahapan tersebut, harus melalui beberapa syarat yang telah diatur dalam undang-undang, salah satunya yakni, untuk menjadi BBPOM harus mendapatkan sertifikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Alhamdulillah, BPOM Palu tahun 2024 telah mendapatkan sertifikat WBK, dan tahun 2025 kita berproses dalam peningkatan klasifikasi, dan di tahun 2026 ini berdasarkan BOPM tahun 2026, terjadilah perubahan penataan organisasi UPT Badan POM, yang salah satunya BPOM Palu menjadi BBPOM,” ujarnya.

Kata dia, untuk menjadi BBPOM atau setingkat eselon II, tidak hanya bicara untuk memenuhi predikat WBK saja, tetapi ada klasifikasi atau kriteria yang harus di penuhi terlebih dulu, karena akan bertambah lagi tanggung jawab yang akan diemban.

“Misalkan penugasan-penugasan lain dari pimpinan Badan POM. Alhamdulillah klasifikasi terpenuhi dan mendapatkan WBK,” ujarnya.

Kata dia, dibentuknya Badan POM, untuk meningkatkan efektifitas, kualitas pelayanan, dan pengawasan makanan yang salah satunya mendukung program persiden RI yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu kata dia dilakukan, karena ada Peraturan Presiden nomor 115 tahun 2025, yang menjadikan BPOM sebagai institusi yang melakukan pengawasan program MBG.

“Bagaimana perluasan keterjangkauan layanan publik untuk mendukung pendampingan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang obat bahan alam, kosmetik dan pangan olahanan diwilayahnya kerja masing-masing,” katanya.