Ia menambahkan, KAI sebagai salah satu organisasi advokat terus berupaya eksis dalam menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bersifat ilmiah dan edukatif. Salah satunya melalui pendidikan bagi masyarakat yang telah menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum dan ingin menekuni profesi advokat.

Lebih lanjut, Kaharuddin menjelaskan bahwa kegiatan DKPA DPD KAI Sulteng dilaksanakan melalui kerja sama dengan Universitas Tadulako dan Universitas Muhammadiyah Palu, khususnya fakultas hukum.

Menurutnya, kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan profesi advokat.

“Kegiatan ini memang dipersyaratkan karena perguruan tinggi memiliki prioritas unggul dalam penyelenggaraan pendidikan dan organisasi profesi di daerah,” ungkapnya.

Kegiatan pembukaan DKPA tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri Palu, perwakilan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, serta sejumlah undangan lainnya. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Wasekjen DPP KAI Riswanto Lasdin, SH., MH.

Kaharuddin menyebutkan, DKPA akan berlangsung hingga Sabtu, 7 November 2026. Setelah seluruh rangkaian pendidikan selesai, para peserta akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni pelantikan dan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi.

“Setelah kegiatan ini selesai, akan dilanjutkan dengan pelantikan dan penyumpahan di Pengadilan Tinggi. Kita upayakan pada Desember 2026 mereka sudah disumpah,” pungkasnya.

Ia berharap melalui pendidikan tersebut, para calon advokat dapat menjadi penegak hukum yang berintegritas, profesional, serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan bantuan hukum dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.