Beberapa sumber pajak yang belum tergarap maksimal antara lain pajak air permukaan sebesar Rp2 miliar dan pajak alat berat senilai Rp685 juta.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem penghitungan potensi pajak dan rendahnya penetapan PAD.
Dalam evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPKP menemukan bahwa dari 10 BUMD yang ada di Sulteng, hanya tiga yang masih aktif, yakni dua di Palu dan satu di Banggai.
Namun, ketiga BUMD tersebut dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian daerah. Selain itu, selama enam tahun terakhir, BPKP telah menangani 51 kasus penyimpangan administrasi di berbagai sektor.
Edy Suharto juga menyoroti kondisi investasi di Morowali, yang memiliki sekitar 102 ribu tenaga kerja lokal dan 19 ribu tenaga kerja asing.
Meskipun tingkat pengangguran terbuka di wilayah tersebut menurun, hambatan investasi masih terjadi, terutama dalam perizinan, keterbatasan SDM pelayanan, serta kurangnya pemahaman pelaku usaha terhadap sistem Online Single Submission (OSS).
Lebih lanjut, BPKP menyoroti belum adanya regulasi yang jelas terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan ke sektor UMKM.
Tidak adanya analisis kebutuhan UMKM yang konkret serta basis data yang memadai menjadi kendala utama. Oleh karena itu, BPKP merekomendasikan agar pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan Bappenas dalam memanfaatkan data nasional untuk program sosial ekonomi, memperbaiki tata kelola BUMD, serta menyusun perencanaan berbasis riset dan kebutuhan masyarakat.
Tinggalkan Balasan