“Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari langkah hukum yang kami tempuh guna mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi dalam tata niaga timah,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar.
Kasus ini mendapat perhatian luas mengingat pentingnya sektor pertambangan timah bagi perekonomian nasional. Dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas ini berpotensi merugikan negara serta mencederai prinsip tata kelola yang baik dalam industri pertambangan.
Kejaksaan Agung menegaskan akan terus mengusut kasus ini secara transparan dan profesional. Sejumlah saksi telah diperiksa, dan penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan guna menemukan fakta-fakta baru yang dapat mengungkap peran para pihak yang terlibat.
Tinggalkan Balasan